Jeumpa Media | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota se-Aceh telah selesai. Dari 23 kabupaten/kota, sebagian besar telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara, sedangkan beberapa daerah lain masih dalam proses pengiriman hasil rekapitulasi ke KIP Aceh, Rabu (04/12/2024).
Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengungkapkan bahwa hingga hari ini, kabupaten/kota yang sudah mengirimkan hasil pleno adalah Banda Aceh, Pidie Jaya, Bireuen dan beberapa kab/kota lainnya.
“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh. Selanjutnya, rekapitulasi ini akan kami plenokan di tingkat provinsi pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh,” ujar Agusni.
Ia menambahkan, pleno rekapitulasi di tingkat provinsi akan menjadi tahap krusial dalam menetapkan hasil pemilu di Aceh.
“Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota sampai di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi. Proses ini akan dilakukan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pleno rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh dan melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota, peserta pemilu, serta pemantau independen untuk memastikan proses berjalan lancar dan kredibel.
Dengan rampungnya pleno tingkat kabupaten/kota, KIP Aceh optimis seluruh tahapan pemilu di provinsi ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (ril)
