Agus Buntung Histeris Hingga Ancam Akhiri Hidup Saat Hendak di Bui

Jeumpa Media | Lombok- Kabar kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka Agus Buntung atau I Wayan Agus Suartama kembali mencuat ke publik.

Beredar video Agus Buntung di platform media sosial X, memperlihatkan agus yang menangis histeris hingga mengancam akan melakukan bunuh diri ketika dirinya akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas || A Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (9/1/2025).

Kurniadi selaku kuasa hukum Agus Buntung mengatakan jika klien nya mulai memberontak setelah mengetahui statusnya sebagai tersangka dan akan segera ditahan.

“Agus sangat tergantung pada ibunya sejak lahir, sehingga reaksi ini merupakan dampak psikologis,” ucap Kurniadi.

Agus terus merengek dan memohon agar dirinya tidak ditahan dalam penjara. Ia juga nekat ingin mengakhiri hidup jika ia dipaksa masuk ke dalam lapas tersebut.

Terlihat dalam video dari akun X @heraloebss tampak Agus Buntung sedang memohon kepada Ivan Jaka selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, agar dirinya diizinkan menjadi tahanan rumah.

“Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,”  ujar Agus Buntung sambil menangis.

Semetntara Kejaksaan Negeri Mataram sudah menetapkan Agus Buntung sebagai tahanan selama 20 hari.

Ni Gus Ayu Ari Padni selaku ibunda dari Agus,

juga turut merasa khawatir dengan kondisi anaknya jika harus berada di lapas karena ia mengaku jika selama di rumah pun anaknya itu sangat bergantung padanya. 

“Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” pungkas Padni.

Kepala Kejari Mataram juga menyampaikan bahwa penahanan Agus telah memenuhi syarat objektif berdasarkan analisi psikologis forensik dan hasil visum.

Namun pihak Agus Buntung tetap terus berharap supaya penahanan Agus dapat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Kasus pelecehan Agus Buntung ini pun sangat menarik perhatian publik, bukan hanya karena fisiknya, tetapi juga turut melibatkan 16 pengacara sekaligus.

Pengacara Agus yaitu Kurniadi mengatakan  seharusnya Agus terlebih dahulu diberi kesempatan melihat ruang tahanannya sebelum dirinya dimasukkan dalam lapas tersebut.(RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *