Aparatur Malaysia Tembak 5 WNI, Menlu Siapkan Langkah Hukum

Jeumpa Media| Jakarta -Penembakan kapal yang berisi Warga Negara Indonesia dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang diduga lakukan aktifitas ilegal di Perairan Tanjung Rhu, Selangor sekitar pukul 03:00 waktu setempat, Jumat, (24/1/2025).

Insiden ini menyebabkan 4 WNI alami luka-luka dan 1 lainnya meninggal dunia. Penembakan tersebut dilaporkan terjadi karena para awak kapal melakukan perlawanan terhadap aparatur Malaysia di lokasi kejadian.

Hal ini dipertergas oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa para awak kapal menabrak kapal APMM serta menyerangnya dengan senjata tajam. Tetapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

Dilansir dari Kompas, Kemenlu RI manyatakan jika dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.

Kemenlu RI juga berkoodinator dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk memenuhi hak-hak korban mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga pendampingan hukum.

Sedangkan korban yang meninggal dunia, Basri, telah dipulangkan kerumah duka yang bertempat di Provinsi Riau pada Rabu (29/1/2025).

“Pemulangan (jenazah) melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru lalu dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” tulis Kemenlu RI.
(hul).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *