Jeumpa Media | Jakarta- Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa meski adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, tabungan masyarakat di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap aman dan tak mengurangi kualitas layanan.
Diketahui ada tiga bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dikonsolidasikan asetnya oleh Danantara. Ketiga bank tersebut yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
“Pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank,” ujar Dian di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Ia menjelaskan jika ketiga bank Himbara itu akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan menjalankan tata kelola perusahaan dengan baik.
“OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa upaya koordinasi yang dilakukan itu adalah sebuah wujud dari peran aktif OJK sebagai lembaga negara yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan, termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap hati-hati serta mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dian menerangkan bahwa tata kelola perbankan wajib memperhatikan prinsip prudential banking sesuai dengan international best practices yang merupakan suatu konsekuensi Indonesia menjadi anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
Sementara itu, Dian juga pun menekankan jika prinsip tersebut harus menjadi pedoman mengikat bagi industri perbankan, termasuk bank BUMN, dalam setiap aspek bisnis.
Selain itu juga meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaannya, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran BPI Danantara.
“Sebagaimana diketahui bahwa ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia, sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor,” pungkasnya.
Dian menilai bahwa ketiga bank BUMN tersebut sejauh ini masih memiliki kinerja yang baik dan aktif memberikan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Hal itu tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), laba bersih, dan kredit masing-masing perseroan pada Desember 2024.(RA)
