Jeumpa Media | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) mengganti Alhudri dan resmi menunjuk M Nasir sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Sekda Aceh pada Senin, (17/03/2025).
Pergantian tersebut dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) tersebut yang diserahkan kepada M. Nasir.
M. Nasir saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh.
Tampak hadir dalam penyerahan SK pengangkatan M Nasir sebagai Plt Sekda Aceh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Zulfadhli dan sejumlah Kepala Satuan Perangkat Aceh (SKPA)
Sebelumnya, Alhudri telah ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan kepada Alhudri di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh namun Alhudri hanya menjabat 28 hari sebagai PLT sekda Aceh
Belum diketahui penyebab pergantian tersebut, saat dicoba konfirmasi Wartawan jeumpa kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan Aceh, namun sampai saat ini masih belum terhubung.(Zd)
