Malam Nuzulul Quran, Gubernur Aceh Rilis Surat Edaran Wajib Shalat dan Mengaji

Jeumpa Media | Banda Aceh – Malam Nuzulul Quran jatuh pada Malam ke-17 bulan Ramadhan. Dalam momen ini, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang kerap disapa Mualem, hadir di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Minggu malam, (16/3/2025).

Selain memperingati malam Nuzulul Quran, kehadiran Mualem pada malam ini juga dalam rangka Launching Surat Edaran Gubernur tentang Menghentikan Kegiatan Menjelang Azan dan Kewajiban Mengaji Bagi Murid Se-Aceh.

Surat edaran tersebut dibacakan setelah pelaksanaan shalat isya di depan semua jamaah yang hadir.

“Saya Gubernur Aceh secara resmi mengesahkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.” Ujar Mualem.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah tokoh penting lainnya seperti Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh, para Kepala SKPA dan pejabat tekait lainnya.

Bersamaan dengan itu, Mualem juga secara resmi menutup kegiatan Aceh Ramadhan Festival yang telah berlangsung sejak 12 Maret 2025.

Malam Nuzulul Quran juga menjadi momentum penyerahan penyalinan Mushaf Baiturrahman yang merupakan Mushaf bersejarah bagi umat Aceh. Pengerjaan Mushaf yang diprakarsai oleh pihak Lembaga Pengembangan Tulawatil Quran (LPTQ) Aceh tersebut, rampung dalam 12 hari dan dikerjakan oleh 30 kaligrafer pilihan dari seluruh Aceh. Mushaf yang akan dipajang di Masjid Raya Baiturrahman ini, langsung diserahkan secara resmi melalu Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *