Di Duga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polresta Banda Aceh

Jeumpa Media | Banda Aceh – Tiga remaja yang di duga melakukan tawuran diamankan oleh personel dari TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang Banda Aceh, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Ketiga remaja yang tergabung dalam komunitas “Satuan Remaja Malam” tersebut merupakan warga Banda Aceh, diantaranya FR (17), AS (15) dan MAR (16). Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri membenarkan adanya kejadian yang di duga tawuran antar remaja.

“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya remaja diduga melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang.  Tiga remaja berhasil diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ucap Endang.

Lanjut Endang, salah satu warga menghubungi tim Patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan simpang jam. Menindaklanjuti hal tersebut TNI dan Polri bergegas untuk melakukan pengamanan, sehingga ada tiga remaja yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah itu kemudian remaja terebut dibawa ke Polresta Banda Aceh.

“Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran,”  ujar Endang.

Endang mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa. Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan, pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *