Jeumpa Media | Aceh Besar- Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono didampingi Pejabat Struktural mengikuti arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu Mashudi melalui zoom meeting, pada Jumat (09/05/2025).
Pelaksanaan zoom yang berpusat di ruang kepala itu dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa arahan penting yang di sampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pertama, seluruh Kepala Kantor Wilayah bertanggung jawab terhadap Kepala UPT, dan Kepala UPT bertanggung terhadap Jajaran nya.
Kedua, mengingat kejadian yang di Lapas Kelas IIA Muara Beliti, jangan pernah mundur, tetap lakukan razia secara rutin, jangan sampai ada peredaran handphone dan barang-barang terlarang lain nya di Lapas dan Rutan.
Ketigaa, pegawai Lapas dan Rutan dalam pelaksanaan tugas harus sesuai dengan prosedur, apabila ada oknum pegawai yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam peredaran barang-barang terlarang ini akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ke empat, bangun sinergitas dan jalin hubungan baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kelima apabila dalam melaksanakan razia di dalam blok hunian dan terdapat kekurangan petugas, lakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.
Terakhir, segera di tindaklanjuti INKOPASINDO karena hal tersebut untuk kesejahteraan para pegawai. Kegiatan ini pun berlangsung secara aman dan tertib.(*)
