Jeumpa Media | Banda Aceh – Sebanyak seratusan massa yang terdiri dari guru besar dan dokter tampak berkumpul didepan gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala, pada Selasa (20/5/2025).
Aksi Keprihatinan dengan tajuk “Kami Bersuara Dari Ujung Barat Indonesia” ini merupakan salah satu dari sekian banyak aksi serupa di seluruh Indonesia saat ini sebagai bentuk ketidakpuasan para tenaga kedokteran – kesehatan terhadap kebijakan dari Menteri Kesehatan Indonesia yang dinilai menurunkan kualitas dan indipendensi para dokter.
Dalam surat pernyataan aksi yang beredar, terdapat 5 poin yang menjadi sorotan para guru besar yaitu :
- Meminta kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan, berbasis bukti, etika, dan kolaborasi. Sehingga pentingya pemerataan pelayanan kesehatan diberbagai pelosok indonesia, bukan hanya berfokus pada pembangunan fasilitas yang berlebihan tanpa tenaga medis yang memadai.
- Menolak kebijakan yang mengabaikan mutu dan prinsip ilmiah, legacy, dan tradisi keilmuan dalam pendidikan tenaga medis.
- Menolak keputusan birokratis yang melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan, dan sistem kesehatan akademik.
- Keprihatinan terhadap narasi publik yang menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan
- Menolak pengambilalihan Kolegium Dokter Spesialis.
Prof. Kurnia Fitri Jamil, selaku Guru Besar sekaligus Koordinator aksi menyampaikan harapannya supaya Menkes kembali mengembalikan fungsi Pendidikan Kedokteran kepada Kemendiktisanitek.
“Jangan dicampur aduk, jangan mencampuri urusan pendidikan dengan urusan Menkes karena Menkes harus berfokus kepada pemberian pelayananan kesehatan yang merata kepada masyarakat,” Ujarnya.
Ia menilai bahwa pembentukan Kolegium oleh Menkes yang saat ini terjadi merupakan tindakan yang tidak perlu karena bidang Kolegium Dokter Spesialis merupakan badan indipenden selama 50 tahun lamanya.
Soroti Tindak Bullying Di Aceh
Terkait menyebarnya isu tindak pembullyan terhadap tenaga Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Aceh, dalam kesempatan yang sama Dekan Fakultas Kedokteran USK, Dr. Safrizal Rahman, turut angkat suara.
Menurutnya, seluruh pihak pendidikan kedokteran manapun dengan sepakat menyatakan bahwa kasus bullying yang terjadi merupakan sebuah kesalahan besar yang harus dipertanggungjawabkan oleh oknum pelaku.
“Namun kembali lagi, itu merupakan kesalahan indvidu, bukan instansi. Sehingga pembinaan dan pertanggungjawaban atas tindakan tersebut harus dibebankan kepada pelakunya langsung,” Ujar Dr. Safrizal.
Ia juga menambahkan bahwa data yang tersebar merupakan angka tanpa bukti dan data yang konkrit.
“Saat ini bahkan kami belum mengetahui dan menerima bukti dan pengaduan apapun sehubungan dengan angka tindak bullying yang tersebar di media,” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan apakah dilingkungan FK USK terdapat kasus serupa, Safrizal menyatakan bahwa ia dan pihak akademik selalu membuka ruang sebagai tempat para korban melakukan pengaduan.
“Tetapi kita harus menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, apakah hal yang diadukan merupakan bullying? Jika korban hanya menyampaikan keberatan karena disuruh bertugas jaga malam, tentu ini bukan bullying, ini merupakan tugasnya selaku PPDS,” tutup Dr. Safrizal.(Hul)
