Jeumpa Media | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan tiga anggota baru Fraksi Partai Aceh dalam sejumlah komisi strategis untuk masa jabatan 2024–2029. Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRA yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025.
Ketiga legislator tersebut adalah Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma—istri dari Gubernur Aceh saat ini, kemudian M Yusuf alias Pang Ucok, serta Azhar Abdurrahman. Mereka dilantik pada 21 Mei 2025 untuk menggantikan anggota terpilih sebelumnya yang memilih mundur guna mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Bunda Salma menggantikan Ismail A Jalil dari daerah pemilihan 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe), Pang Ucok menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari dapil 6, sementara Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP dari dapil 10.
Dalam struktur alat kelengkapan dewan, Bunda Salma ditempatkan di Komisi III yang membidangi urusan perencanaan, keuangan, aset, dan investasi. Sementara itu, Pang Ucok mengisi posisi di Komisi VII yang fokus pada keistimewaan dan kekhususan Aceh. Adapun Azhar Abdurrahman dipercaya menduduki Komisi I, yang menangani bidang hukum, politik, pemerintahan, dan keamanan.
Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, menyampaikan pengumuman ini dalam sidang paripurna yang juga membahas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024.
Pelantikan ketiganya dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2281 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Kepmendagri Nomor 100.2.1.4-4118 Tahun 2024 mengenai peresmian pengangkatan anggota DPR Aceh untuk periode 2024–2029.
“Menanggapi Kepmendagri ini, pimpinan DPRA bersama Pimpinan Fraksi DPRA menetapkan jadwal Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah anggota dan pengumuman anggota alat kelengkapan dewan dilaksanakan pada hari ini,” ujar Ali Basrah dalam sidang.
Dengan penempatan tiga legislator baru ini, Fraksi Partai Aceh memperkuat posisi strategisnya di lembaga legislatif Aceh, terutama dalam komisi-komisi strategis yang menyentuh aspek perencanaan pembangunan, keistimewaan Aceh, serta tata kelola pemerintahan.(Hul)
