Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumatera Utara

Jeumpa Media | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan turun tangan secara langsung dalam menangani polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang belakangan memanas, menyusul sengketa atas kepemilikan empat pulau di perbatasan kedua provinsi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa kepala negara akan segera mengambil tindakan tegas terkait permasalahan tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, menambahkan bahwa keputusan akhir dari Presiden terkait status empat pulau tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” jelasnya.

Polemik ini mencuat setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025. Keputusan tersebut menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Provinsi Aceh—masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Langkah itu memicu reaksi keras dari Pemerintah Aceh yang mengklaim memiliki bukti historis, yuridis, dan administratif bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian sah dari wilayah Aceh. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merujuk pada hasil survei teknis dan pemutakhiran data wilayah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar legal pengalihan administratif.

Sengketa batas wilayah antara kedua provinsi sejatinya bukan peristiwa baru. Konflik atas sejumlah pulau kecil di kawasan perbatasan Aceh dan Sumut telah berlangsung selama puluhan tahun, meski baru kali ini mencapai eskalasi yang begitu tinggi di tingkat nasional.

Dengan Presiden Prabowo turun tangan langsung, publik kini menanti langkah konkret pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa yang menyangkut integritas wilayah, keadilan administratif, dan sensitivitas sejarah ini.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *