Jeumpa Media | Banda Aceh – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, bekerja sama dengan para akademisi dan aktivis perempuan, sedang menggagas penyusunan tiga buku populer bertema Perempuan dan Perdamaian. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pencatatan sejarah dan pengungkapan kebenaran, khususnya terkait peran dan pengalaman perempuan selama konflik bersenjata di Aceh serta meningkatkan kesadaran menjaga perdamaian dari peran perempuan selama ini.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan KKR Aceh, Sharli Maidelina, S.Pd., CPM, menyampaikan bahwa buku ini akan menjadi lanjutan dari laporan Peulara Damee yang sebelumnya telah diterbitkan KKR Aceh. Tiga buku yang akan disusun mencakup catatan perempuan korban konflik bersenjata, catatan kekerasan seksual dalam masa konflik, dan kumpulan kisah nyata atau storytelling perempuan korban konflik bersenjata di Aceh.
“Buku ini akan secara spesifik menggambarkan situasi perempuan korban dari peran, dampak, kebutuhan layanan reparasi dan rekomendasi pemenuhan hak yang layak diterima korban,
Meski saat ini KKR Aceh belum memiliki anggaran untuk penyusunan ketiga buku tersebut, namun kami tetap semangat memulai menyusun sambil berharap semoga Komnas Perempuan , UN Women dan lembaga lainnya dapat mensupport kegiatan ini” ujar Sharli usai agenda awal penyusunan buku di Kantor KKR Aceh, Senin (23/6/2025).

Salah satu anggota tim penulis, Rasyidah dari Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh menegaskan pentingnya penyusunan buku ini sebagai sumber pengetahuan berbasis pengalaman sejarah lokal, terutama yang berkaitan dengan perempuan korban konflik.
“Selama ini, data dan akses informasi publik mengenai perempuan korban konflik sangat terbatas. Inisiatif penyusunan buku ini menjawab kekosongan itu dan menjadi bagian penting dari sejarah yang harus diketahui masyarakat, khususnya generasi muda di Aceh,” katanya.
Rasyidah yang juga pengajar di Pusat Studi Gender dan Anak UIN Ar-Raniry menambahkan, di masa konflik banyak perempuan mengambil peran vital. Namun, ironisnya, dalam masa damai, mereka justru sering terpinggirkan.
“Rekam jejak dan kontribusi mereka harus diangkat kembali agar bisa menjadi dasar mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan dan perdamaian yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KKR Aceh sekaligus Ketua Pokja Rekonsiliasi, Safriandi, menekankan bahwa narasi buku ini harus mengangkat peran perempuan dalam merawat perdamaian di tingkat komunitas. Ia mencontohkan kisah inspiratif dari Bener Meriah, di mana sekelompok ibu-ibu yang tergabung dalam komunitas Perempuan Cinta Damai berhasil menjadi motor rekonsiliasi antarwarga pasca-MoU Helsinki.
“Ketika ketegangan masih muncul di beberapa desa, para ibu ini justru tampil menyuarakan pentingnya menjaga perdamaian, membangun kesadaran lintas suku, dan mempererat solidaritas komunitas. Kisah seperti ini layak disampaikan secara luas,” katanya.
Proyek penulisan ini turut melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk Ismiati selaku Sekjen Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Ar-Raniry, Eva Khovivah mantan Direktur PKBI Aceh sekaligus Koordinator Jaringan Pemantau Aceh 2012, serta akademisi dan peneliti lainnya.
Ketiga buku ini diharapkan akan menjadi referensi penting dalam memahami sejarah konflik Aceh dari perspektif perempuan, serta menjadi pendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan hak-hak perempuan dalam masa transisi dan pembangunan damai.
