Breaking News : Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Jeumpa Media | Banda Aceh — Dua aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, (5/8/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme yang saat ini tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh. Tersangka pertama berinisial MZ alias KS (40), yang merupakan ASN pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di kawasan pusat kota. Sedangkan tersangka kedua, ZA alias SA (47), yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diamankan saat berada di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa Polda Aceh hanya bertugas mendampingi proses pengamanan selama penggeledahan berlangsung.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan lengkap dari Kasatgaswil Aceh Densus 88,” ujar Joko dalam keterangan tertulisnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut maupun barang bukti yang telah diamankan.

Penangkapan ini kembali menguatkan kekhawatiran akan potensi penyusupan paham radikal ke dalam institusi pemerintahan. Pihak berwenang pun diminta untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *