Pemko Banda Aceh Rogoh Rp679 Juta untuk Konten Instagram dan TikTok

Jeumpa Media | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menganggarkan dana sebesar Rp679 juta dialokasikan khusus untuk jasa pembuatan dan publikasi konten di platform populer, Instagram dan TikTok, sepanjang tahun 2025.

Rencana ini tercatat dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipublikasikan pada aplikasi Sirup LKPP. Terdapat tiga paket pekerjaan dengan nilai kontrak berbeda, namun semuanya berfokus pada produksi konten digital.

Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). Foto: Website SIRUP LKPP

Paket pertama, dengan kode 59086324, bernilai Rp510 juta. Proyek yang berlangsung sejak April hingga Desember 2025 itu menargetkan akun dengan pengikut antara 50 ribu hingga 200 ribu (kategori makro). Dalam kontraknya, disebutkan sebanyak 340 konten harus diproduksi dan ditayangkan, dengan biaya satuan Rp1,5 juta per konten.

Paket kedua bernilai Rp119,9 juta, ditujukan untuk akun dengan jumlah pengikut 10 ribu hingga 50 ribu (kategori mikro). Spesifikasinya mencakup 218 konten dengan harga Rp550 ribu per tayang.

Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). Foto: Website SIRUP LKPP

Sementara itu, paket ketiga senilai Rp50 juta dialokasikan untuk publikasi konten di akun dengan pengikut 50 ribu hingga 200 ribu, dengan total 100 kali tayang.

Jika digabungkan, total anggaran dari ketiga paket tersebut mencapai Rp679 juta.

Meski anggaran ini dimaksudkan untuk memperkuat komunikasi publik di era digital, publik kemungkinan akan menaruh perhatian lebih terhadap efektivitas dan prioritas belanja pemerintah daerah. Sebab, kebijakan ini diambil pada saat Pemko Banda Aceh juga tengah menjalankan program efisiensi anggaran.

Hingga kini, pihak Pemko Banda Aceh belum memberikan penjelasan rinci soal mekanisme pelaksanaan maupun target capaian yang diharapkan dari alokasi ratusan juta rupiah untuk konten media sosial.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *