Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Rp679 Juta untuk Buzzer

Jeumpa Media | Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh membantah tudingan bahwa anggaran sebesar Rp679 juta digunakan untuk membayar akun-akun media sosial atau buzzer. Pemko menegaskan, dana tersebut dialokasikan khusus untuk kerja sama dengan influencer dalam rangka mendukung strategi komunikasi publik.

Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, menegaskan pihaknya sama sekali tidak pernah melibatkan buzzer dalam aktivitas komunikasi pemerintah. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah beradaptasi, salah satunya dengan menggandeng influencer agar pesan yang ingin disampaikan bisa langsung menjangkau masyarakat luas.

“Misalnya dalam mempromosikan Ayo Kembali ke Pasar Aceh, kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username),” kata Tomi dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, jasa influencer juga dimanfaatkan untuk mendukung promosi sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga kegiatan pemerintahan lainnya. Selain itu, Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media daring maupun media arus utama.

Menurut Tomi, alokasi anggaran sebesar Rp679 juta itu terlihat besar karena dipusatkan di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik). Padahal, jika dihitung secara proporsional, dana tersebut relatif kecil.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD. Khusus publikasi melalui media sosial difokuskan di Diskominfotik. Jadi, kalau dibagi rata, sebenarnya hanya sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun. Nilainya jadi normal,” jelasnya.

Tomi menekankan, anggaran tersebut bukan untuk kepentingan politik atau pencitraan melalui buzzer, melainkan murni sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendukung promosi positif bagi daerah.

“Strategi komunikasi pemerintah melalui media sosial atau influencer adalah upaya menyampaikan informasi yang transparan, baik informasi positif maupun kritis,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh menganggarkan dana sebesar Rp679 juta dialokasikan khusus untuk jasa pembuatan dan publikasi konten di platform populer, Instagram dan TikTok, sepanjang tahun 2025.

Rencana ini tercatat dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipublikasikan pada aplikasi Sirup LKPP. Terdapat tiga paket pekerjaan dengan nilai kontrak berbeda, namun semuanya berfokus pada produksi konten digital.

Paket pertama, dengan kode 59086324, bernilai Rp510 juta. Proyek yang berlangsung sejak April hingga Desember 2025 itu menargetkan akun dengan pengikut antara 50 ribu hingga 200 ribu (kategori makro). Dalam kontraknya, disebutkan sebanyak 340 konten harus diproduksi dan ditayangkan, dengan biaya satuan Rp1,5 juta per konten.

Paket kedua bernilai Rp119,9 juta, ditujukan untuk akun dengan jumlah pengikut 10 ribu hingga 50 ribu (kategori mikro). Spesifikasinya mencakup 218 konten dengan harga Rp550 ribu per tayang.

Sementara itu, paket ketiga senilai Rp50 juta dialokasikan untuk publikasi konten di akun dengan pengikut 50 ribu hingga 200 ribu, dengan total 100 kali tayang.

Jika digabungkan, total anggaran dari ketiga paket tersebut mencapai Rp679 juta.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *