Meualem Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Alat Berat Harus Angkat Kaki dari Hutan

Jeumpa Media | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengeluarkan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal di Aceh. Ia menegaskan, seluruh alat berat yang beroperasi di kawasan hutan wajib segera dikeluarkan.

“Saya beri peringatan mulai hari ini. Seluruh tambang emas ilegal yang menggunakan excavator harus menghentikan aktivitasnya dan mengeluarkan alat berat dari hutan Aceh. Jika dalam dua minggu tidak dipatuhi, pemerintah akan mengambil langkah tegas,” kata Mualem saat rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

Mualem menilai aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah maupun kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Aceh akan segera mengeluarkan Instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban tambang ilegal.

“Ke depan, pengelolaan tambang akan diarahkan kepada masyarakat dan UMKM, atau melalui skema lain yang lebih resmi,” ujarnya.

Selain tambang emas, Pemerintah Aceh juga mencatat setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak ilegal di empat kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Menurut Mualem, percepatan legalisasi tengah diupayakan agar sumur-sumur tersebut dapat dikelola dalam skema pertambangan rakyat.

Ia menegaskan, penertiban tidak hanya menyasar tambang ilegal, tetapi juga seluruh aktivitas pertambangan di Aceh agar berjalan sesuai aturan hukum.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh dan masyarakat Aceh,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *