Polres Bireuen Ringkus Pengedar dan Sita 154 Kg Ganja, Ladang Dua Hektare Dimusnahkan

Jeumpa Media | Bireuen – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial BH (52) ditangkap bersama barang bukti 154 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Rabu (8/10/2025).

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2025 yang digelar di wilayah hukumnya. Kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan ladang ganja di pedalaman Bireuen.

“Tim gabungan yang dipimpin Wakapolres bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi. Saat tiba di ladang, petugas mendapati dua orang sedang memanen ganja. Namun, hanya satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” kata Tuschad, Sabtu (11/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 92,065 kilogram ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kilogram. Sebagian di antaranya telah dikemas menggunakan mesin press, sehingga total berat keseluruhan mencapai 154,0016 kilogram.

Karena penggerebekan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada keesokan harinya.

Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Tim Polres Bireuen kembali ke lokasi untuk memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang pada Kamis (9/10/2025).

“Dari hasil pendataan, terdapat 4.200 batang ganja di lahan tersebut. Sebanyak 4.195 batang dimusnahkan di lokasi, sementara lima batang dibawa ke Polres sebagai barang bukti untuk uji laboratorium,” jelas Tuschad.

Petugas juga melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja tersisa. Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Bireuen.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Tuschad.

Dengan pengungkapan ini, Polres Bireuen menegaskan keseriusannya dalam mendukung program “Aceh Bersinar” (Aceh Bersih dari Narkoba) dan memastikan wilayahnya terbebas dari praktik peredaran gelap narkotika.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *