Petugas Lanud SIM dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Bandara SIM

Jeumpa Media | Aceh Besar – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.060 gram melalui jalur udara berhasil digagalkan oleh personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia (API) di Gudang Kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).

Pengungkapan bermula sekitar pukul 06.30 WIB saat operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, mencurigai satu paket kiriman dari layanan ekspedisi kargo. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh personel BKO Lanud SIM, Serda Zain dan Serda Doni. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja kering seberat 2.060 gram yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam kardus berlapis lakban coklat, lalu dibungkus lagi dengan karung hijau.

Diketahui, paket tersebut dikirim dari Banda Aceh oleh seseorang berinisial S dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Barang haram itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Batik Air ID-6899 dengan rute Banda Aceh–Jakarta (BTJ–CGK).

Petugas Avsec dan personel Lanud SIM kemudian mengamankan kurir ekspedisi kargo beserta barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SIM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penelusuran, diketahui paket tersebut diterima sehari sebelumnya, Sabtu (18/10/2025), dari pengirim yang mengaku mengirimkan suku cadang mobil.

Barang bukti ganja kemudian diserahkan oleh Airport Security Chief Bandara SIM, Nur Akbar, kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.

Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Nav Sudaryanto, S.M., mengapresiasi kewaspadaan dan kerja cepat seluruh pihak yang terlibat dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AU dalam mendukung tugas negara menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan bandar udara,” ujar Danlanud.

Ia menegaskan, sinergi antara TNI AU, Avsec API, dan Kepolisian akan terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan jalur penerbangan sebagai sarana distribusi narkotika.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *