Jeumpa Media | Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi nonmuhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu kawasan di Banda Aceh, Jumat dini hari.
Keduanya berinisial TRA (28) dan AM (23). Mereka awalnya diamankan oleh warga sekitar pukul 00.30 WIB sebelum akhirnya diserahkan ke petugas Satpol PP-WH.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Iya, diamankan warga dan sedang kita lakukan proses pemeriksaan,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Jumat (07/11/2025).
Beredar kabar bahwa salah satu dari dua pelaku merupakan petugas di lembaga Wilayatul Hisbah. Menanggapi hal itu, Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar syariat Islam, tanpa pandang bulu.
“Kita tegas, siapa pun yang melanggar akan kita amankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya unsur pelanggaran syariat, keduanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum syariat yang berlaku di Aceh.
“Kalau memang terbukti, akan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” pungkas Rizal.(*)
