Pemerintah Aceh Pastikan Bantuan Internasional Pascabencana Diperbolehkan Masuk

Jeumpa Media | Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan bantuan internasional untuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Pulau Sumatera, khususnya Aceh, diperbolehkan masuk dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepastian ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Muhammad MTA, berdasarkan konfirmasi dengan pemerintah pusat, bantuan internasional yang bersifat non-government to government, seperti yang disalurkan melalui NGO internasional atau lembaga kemanusiaan, selama ini dibenarkan. Namun, untuk bantuan yang bersifat government to government, hingga kini belum terdapat arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Dengan demikian, NGO internasional atau lembaga sejenis dapat memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana. Tentu saja, mereka wajib melaporkan seluruh kegiatan dan bantuan kepada BNPB dan BPBA,” ujar Muhammad MTA, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, bantuan berupa barang atau logistik harus mengikuti aturan kepabeanan dan mekanisme pelaporan yang ditetapkan oleh instansi kebencanaan. Sementara itu, bantuan dalam bentuk program pemulihan jangka menengah dan panjang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Program pemulihan akan disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Gubernur Aceh juga secara langsung mengoptimalkan kunjungan ke daerah-daerah terdampak guna memastikan penanganan bencana berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

“Dalam berbagai kesempatan, Gubernur selalu berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersatu dan berkolaborasi demi percepatan pemulihan Aceh pascabencana,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *