Jeumpa Media | Jakarta- Program Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi pusat kontroversi. Setelah sebelumnya menuai kritik soal belanja motor listrik bernilai fantastis, kini publik dibuat geleng kepala oleh deretan pengeluaran lain yang tak kalah mencengangkan, mulai dari jasa event organizer (EO) hingga kaos kaki dengan total anggaran miliaran rupiah.
Data resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengungkap, sepanjang 2025 BGN menghabiskan sekitar Rp113,9 miliar hanya untuk menyewa jasa EO.
Angka ini tersebar dalam sedikitnya 31 paket pengadaan, yang sebagian besar digunakan untuk kegiatan internal dan peningkatan kapasitas SDM. Alih-alih fokus pada substansi program, dana jumbo tersebut justru mengalir deras ke kegiatan seremonial dan pelatihan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, berdalih bahwa langkah ini merupakan kebutuhan strategis bagi lembaga yang masih “seumur jagung”. Menurutnya, keterbatasan sumber daya internal memaksa BGN bergantung pada pihak ketiga untuk menjalankan agenda berskala besar. Namun, penjelasan ini tak serta-merta meredam kecurigaan publik, Senin (13/4/2026).
Sejumlah perusahaan tercatat menikmati kucuran dana fantastis. Maria Utara Jaya mengantongi kontrak Rp18,47 miliar untuk bimbingan teknis manajemen risiko, sementara Falah Eka Cahya meraup Rp16,59 miliar untuk pelatihan.
Nama lain seperti Pojok Celebes Mandiri dan Raja Idea Kreatif juga ikut kecipratan proyek bernilai miliaran. Bahkan, untuk acara publik seperti Fun Run Hari Antikorupsi Sedunia saja, BGN rela merogoh kocek hingga Rp1,33 miliar—ironis bagi agenda yang mengusung semangat efisiensi dan integritas.
Namun sorotan paling tajam justru datang dari hal yang tampak sepele: kaos kaki. Di tengah misi besar memperbaiki gizi masyarakat, BGN tercatat mengalokasikan Rp6,9 miliar untuk pengadaan kaos kaki.
Harga per pasang pun bervariasi, dari Rp34.999 hingga mendekati Rp100 ribu—angka yang memicu tanda tanya besar jika dibandingkan dengan harga pasar.
Lebih jauh lagi, total anggaran untuk kebutuhan pakaian di lingkungan BGN bahkan menyentuh Rp622,3 miliar. Salah satu pengadaan dilakukan melalui e-katalog bersama PT Gajah Mitra Paragon senilai Rp3,4 miliar, termasuk sekitar 17 ribu pasang kaos kaki lapangan senilai Rp1,7 miliar. Yang membuat publik makin geram, produk tersebut disebut tidak bermerek dan belum mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Fenomena ini menggeser perdebatan dari sekadar angka menuju isu yang lebih mendasar: prioritas dan transparansi. Kaos kaki kini bukan lagi sekadar perlengkapan, melainkan simbol dari pertanyaan besar, apakah uang negara benar-benar digunakan untuk hal yang paling dibutuhkan?
Menanggapi gelombang kritik, Dadan menegaskan bahwa setiap pengeluaran merupakan bagian dari sistem yang terintegrasi. Ia menyebut program nasional seperti MBG tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga mencakup edukasi, sosialisasi, hingga operasional lapangan.
Namun di mata publik, argumen tersebut masih terasa normatif. Di tengah ambisi besar meningkatkan gizi masyarakat terutama anak-anak, pengeluaran untuk EO dan kaos kaki bernilai miliaran justru menimbulkan kesan bahwa arah prioritas program mulai melenceng dari tujuan utamanya.(*)
