Pelarian Taufik Hidayat Berakhir, Terduga Pelaku Penyiksaan Sadis Pacar Ditangkap

Jeumpa Media | Bandung –Setelah sempat menjadi buronan dan memicu kemarahan publik, Taufik Hidayat akhirnya diringkus polisi di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026). 

Pria yang diduga menyekap sekaligus menganiaya kekasihnya, YTR (29), selama bertahun-tahun itu kini berada dalam genggaman aparat.

Kepastian penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan. Meski belum mengungkap detail lokasi penangkapan, pihak kepolisian memastikan akan membeberkan kronologi lengkap dalam konferensi pers.

Penangkapan Taufik menjadi akhir dari perburuan intensif yang melibatkan tim gabungan lintas direktorat di Polda Jawa Barat. Bahkan, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan sebelumnya sampai menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan meminta masyarakat turut membantu melacak keberadaan terduga pelaku.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seperti ini di Jawa Barat,” tegas Rudi, seraya memastikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menyita perhatian luas setelah terungkap dugaan penyiksaan yang dialami YTR di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama tiga tahun, korban diduga hidup dalam kungkungan kekerasan yang nyaris tak terbayangkan.

Akibat penganiayaan yang disebut berlangsung dalam waktu panjang itu, perempuan berusia 29 tahun tersebut mengalami kondisi mengenaskan. Penglihatannya terganggu, bibirnya mengalami kerusakan serius, kemampuan bicaranya menurun, bahkan ia kesulitan berjalan akibat luka yang dideritanya.

Laporan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026 menjadi titik awal terbongkarnya dugaan praktik kekerasan yang selama ini tersembunyi dari publik. Saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, berjuang memulihkan kondisi fisik dan mentalnya setelah bertahun-tahun diduga menjadi korban penyiksaan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *