Oleh: Barlian AW
(Judul asli: Tragedi Gurita)
Hari ini 19 Januari 2024. Pada 19 Januari 1996, kapal penyebrangan dari daratan Aceh ke Sabang dinyatakan tenggelam. Ratusan penumpang hilang dan meninggal. Kapal Motor Gurita terkubur di dasar laut yang kadang berarus ganas itu
Itu memang tragedi kemanusiaan di sebuah sore yang ranum, hanya beberapa menit menjelang tiba di Pelabuhan Balohan Sabang. Kapal tua renta itu bertolak dari Pelabuhan Krueng Raya di daratan Aceh.
Peristiwa selain dikenang juga harus kita dipahami sebagai akibat kelalaian manusia. Siapa yang salah nakhodanya? Bukan. Meskipun dia telah dipersalahkan dan dihukum.
Ada kesalahan pihak otoritas yang mengizinkan kapal itu berangkat dalam nafas ngos-ngosan mengharungi Teluk Benggala. Mungkin sudah tidak laik jalan.
Kita abai dan cuai dalam hal ini. Prasarana publik tidak terpelihara, tidak terkontrol dengan baik. Kapal yang tidak lagi laik jalan kita lepaskan ke laut lepas bersama barang dan orang orang yang telah diintai maut.
Agaknya kita perlu merenungkan soal soal keselamatan publik. Pemeriksaan dan pemeliharaannya harus diperhatikan. Tidak hanya kapal penyeberangan. Juga moda angkutan darat. Armada tua yang masih beroperasi, perlu ditertibkan
Kalau tidak, ada saja yang terjadi. Seperti Titi Gantung Tring Pantang Aceh Utara yang runtuh bersama kendaraan yang melaluinya, tiga bulan lalu, seolah dianggap sepi dan tidak apa apa.
Alfatihah untuk korban KM Gurita. Juga untuk korban lain akibat kelalaian kita. (Mr)
*Penulis adalah Sastrawan dan Budayawan Aceh, menetap di Banda Aceh.
