Sidak Lapas Cibinong Memanas, Ombudsman Temukan Klaster Mewah dan Miras

Jeumpa Media | Jawa Barat- Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Di balik area lembaga pemasyarakatan tersebut, ditemukan sebuah kawasan yang disebut memiliki sekitar 10 bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah.

Ombudsman menduga area yang disebut sebagai ‘klaster mewah’ itu diperuntukkan bagi narapidana tertentu. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian karena sejumlah fasilitas yang ditemukan dinilai jauh berbeda dari kondisi hunian narapidana pada umumnya.

Temuan itu terungkap ketika Ombudsman melakukan sidak untuk kedua kalinya pada Rabu (23/9/2026). Namun, proses pemeriksaan tersebut sempat diwarnai ketegangan. Petugas Ombudsman mengaku mendapat hambatan dari petugas lapas hingga terjadi aksi saling dorong.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menjelaskan, sidak dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di Lapas Cibinong sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Syafrida, setibanya di lokasi, rombongan Ombudsman justru diminta menunggu karena petugas lapas menyatakan perlu memperoleh arahan dari Kepala Lapas. Namun, hingga pemeriksaan berakhir, Kalapas Cibinong disebut tidak kunjung menemui mereka.

Karena tidak mendapat akses masuk ke bagian tertentu, petugas Ombudsman kemudian bergerak menuju sebuah pagar di bagian belakang lapas. Mereka mempertanyakan fungsi bangunan yang berada di balik pagar tersebut sebelum akhirnya memasuki area itu.

Di lokasi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang secara tampilan menyerupai rumah atau vila. Beberapa bangunan bahkan disebut memiliki fasilitas yang menyerupai standar apartemen.

Syafrida menggambarkan kawasan tersebut terdiri dari beberapa bangunan dengan bentuk dan warna berbeda. Ada bangunan bercat krem atau kekuningan, bangunan berwarna putih dengan pintu hitam, hingga bangunan yang tampak seperti vila.

Petugas lapas, menurut Syafrida, menyampaikan bahwa bangunan-bangunan itu digunakan untuk kepentingan asimilasi, yakni proses pembinaan narapidana sebelum kembali ke lingkungan masyarakat. Namun, hasil pemeriksaan Ombudsman menemukan fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk fungsi tersebut.

Di dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemukan sofa, kulkas, televisi, hingga meja makan. Ketika kulkas diperiksa, terdapat berbagai makanan dan minuman, termasuk minuman beralkohol.

Tidak hanya itu, terdapat pula fasilitas gym dan area simulasi golf yang masih dalam tahap pembangunan. Bangunan di kawasan tersebut juga disebut memiliki beberapa tipe, sementara di sekitarnya ditemukan sejumlah kendaraan yang disebut sebagai mobil mewah.

Akses menuju kawasan tersebut turut menjadi sorotan. Ombudsman menemukan area parkir yang berada di dekat jalan menuju tempat pembuangan sampah. Jalur tersebut disebut tidak memiliki pagar pembatas sehingga diduga dapat digunakan sebagai akses keluar-masuk kendaraan.

“Di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang oranye ini adalah jalan tempat pembuangan sampah, dimana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini ada dua buah mobil mewah,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Pemeriksaan tersebut kemudian berlangsung tegang. Syafrida mengatakan petugas Ombudsman sempat dihadang hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas lapas. Dalam insiden itu, seorang petugas Ombudsman dilaporkan mengalami luka setelah tubuhnya terjepit pagar.

Ombudsman juga menemukan indikasi bahwa hunian tersebut kemungkinan tidak diberikan secara cuma-cuma. Berdasarkan wawancara dengan salah satu penghuni, terdapat pembayaran sejumlah uang untuk menempati bangunan tersebut.

Meski demikian, Syafrida menegaskan pihaknya masih perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui mekanisme pembayaran maupun pihak-pihak yang terlibat. Identitas narapidana yang menempati kawasan tersebut juga belum dipastikan.

“Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan. Nah ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” kata Syafrida.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *