Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku Maling Motor dan Empat Penadah

Jeumpa.com | Idi – Anggota Opsnal Satreskrikm Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengamankan satu pelaku maling motor dan empat penadah di lokasi yang berbeda.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa Operasi itu dilakukan pada Selasa, (30/1/2024), pelaku utama, WA (42), warga Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, berhasil ditangkap di rumahnya.

Selain itu, HE (37), MU (37 ), WR (40), dan NA (27 tahun) juga diamankan karena terlibat dalam kasus yang sama sebagai penadah.

Operasi ini dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BL 6580 DBC.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 18 Januari 2024, di pekarangan masjid Manzilul Minan, Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat.

“Pasca penyelidikan, WA sebagai pelaku utama diamankan di rumahnya, sementara empat penadah diamankan di lokasi terpisah pada hari yang sama,” ujarnya.

Pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor dan barang. Mereka bekerja sama untuk melakukan tindak pidana di beberapa lokasi dengan perannya masing-masing.

Dalam penangkapan WA, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Selain itu, ditemukan 12 paket narkoba jenis sabu yang diakui oleh WA sebagai miliknya.

“Para pelaku saat ini telah diamankan di Polres Aceh Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *