Jeumpa Media| Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum baik pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 pada Rabu, (20/3/2024).
Menurut perhitungan dari KPU, jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024 ini sebesar 164.270.475.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara tertinggi sejumlah 96.214.691 suara atau 58,59%.
Selanjutnya pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak ke dua yaitu 40.971.906 atau 24,95% dari suara sah.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 27.050.878 suara atau 16,47% dari suara sah.
Dari pemilihan legislatif sendiri, PDI-Perjuangan (PDIP) menang dengan perolehan suara terbanyak sejumlah 25.387.279 atau 16,73%. Di tempat kedua ditempati Partai Golkar sejumlah 23,208,654 atau 15.29% dan kemudian disusul oleh Partai Gerindra sejumlah 20,071,708 atau 13.22%. (Rn)
