Jeumpa Media | Banda Aceh – Ribuan geuchik dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh memadati kantor DPRA Banda Aceh untuk meminta perpanjangan masa kerja geuchik dan hak pengelolaan dana otsus, Jumat (19/04/2024).
Para geuchik dari Kabupaten/Kota se-Aceh tersebut berharap agar masa jabatan geuchik dapat dibahas dalam revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) menjadi 8 tahun mengikuti ketetapan nasional.
Sadirman, asal Aceh Tengah menjelaskan bahwa pihaknya menuntut agar kepala desa di Aceh mendapat tambahan masa jabatan sebanyak 2 tahun.
“Kami berharap agar kepala desa di Aceh dapat tambahan masa jabatan sebanyak 2 tahun. Jadi dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun seperti ketentuan pusat,” jelasnya.
Senada dengan Sadirman, Anwarsyah dari daerah yang sama menyebut bahwa pihaknya juga menuntut hak Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Hari ini kami juga meminta agar 10% dana otsus dapat langsung dikelola oleh desa tanpa melalui pos-pos seperti sekarang,” ujarnya.
Diketahui bahwa semua geuchik dari Kabupaten/Kota se-Aceh tersebut sampai di Banda Aceh pada pukul 24.00 WIB tadi malam dan ditempatkan di asrama haji.
Pukul 09.00 WIB pagi tadi, mereka berkumpul terlebih dahulu di kantor gubernur dan melanjutkan pembicaraan kedua di kantor DPRA pada pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kemudian, Hasil dari rapat di kantor DPRA hari ini akan dibawa ke kantor gubernur untuk ditinjau. (Tsy)
