Jeumpa Media | Sigli – Berkas pendaftaran DR H Nazaruddin SH.,MH., sebagai bakal calon (Balon) Bupati Pidie diterima dengan baik oleh Dewan Pimpinan Daerah atau DPD II Partai Golkar Pidie di Kantor DPP I Golkar Pidie pada Senin (13/05/2024).
Saat menyerahkan seluruh berkasnya, calon Bupati itu juga didampingi oleh pendukungnya, kemudian diterima Ketua Penjaringan Cakada dan Wacakada yaitu H Sofyan Ali Basyah.
“Hari ini, kita menerima berkas pendaftaran DR Nazaruddin SH MH. Sosok calon yang mendaftar itu akan disurvei badan poltracking,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Pidie, Teuku Saifullah TS SE.
Disebutkan bahwasanya dari jauh-jauh hari DPD II Golkar Pidie sudah menjaring cakada-wacakada atau cabup-cawabup sesuai perintah DPD I Golkar Aceh.
Terdapat 5 (Lima) hasil penjaringan yang terdiri dari Dr Nazaruddin SH MH, Jamaluddin Abdullah, Jamaluddin ST MM, Ramatullah dan Teuku Saifullah TS SE.
Untuk Wacakada yaitu Abdurrahman Puteh, Mulyadi Yacob SPd MPd, Bukhari Taher SPd MPd, Hj Nurlalila SAg MSi dan Idhami SSos MSi.
Menurut Saifullah, sesuai juklak bahwa cakada dan wacakada diwajibkan untuk ikut survei yang dilaksanakan oleh badan poltracking sebanyak tiga kali.
Survei pertama akan dilaksanakan pada April-Mei 2024. Selanjutnya, survei kedua Mei-Juni dan survei ketiga Juni-Juli 2024.
“Untuk biaya survei sebesar Rp 450 juta dibayar bersama cakada. Kita tidak memungut mahar dari cakada dan cawakada,” ujarnya.
Dilansir dari Serambi News, T Saifullah juga menjelaskan bahwa, tiga Balon Bupati Pidie Nazaruddin, Rahmatullah dan Jamaluddin yang telah bersedia mengikuti hasil survei. Hasil survei tersebut nantinya akan diusung kembali oleh partai menjadi cakada dan wacakada.
“Golkar Pidie tidak boleh mengusung cakada dan wacakada, mengingat Golkar memperoleh empat kursi di DPRK Pidie. Sebab, untuk mengusung cakada dan wacakada harus enam kursi,” katanya.
Namun, DPD II Golkar Pidie juga akan memutuskan dalam rapat pleno, untuk memfasilitasi dengan cakada dan wacakada yang nantinya berkoalisi dengan partai lain.
“Kita tidak melakukan intervensi cakada-wacakada terhadap komitmen yang disepakati dengan partai koalisi,” tutupnya. (Rn)
