Kisah Nyata Tragis Kematian Vina dan Liciknya Rekayasa Geng Motor 

Jeumpa Media | Cirebon – Kisah nyata dan amat tragis dari Film “Vina : Sebelum 7 Hari” sangat ramai dibincangkan. Film ini diangkat untuk mengenang kisah nyata pembunuhan Vina.

Vina adalah seorang gadis perempuan yang kala itu berusia 16 tahun dan berasal dari kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor pada tahun 2016.

Nah, bagaimana sebenarnya kronologi kasus kematian Vina yang amat sadis ini?

Kematian Vina dibunuh secara tragis dan amat sadis oleh sejumlah anggota geng motor, tepatnya di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016).

Gadis itu ditemukan bersama kekasihnya yaitu Eki, yang juga berusia 16 tahun.

Mulanya, ayah Vina yaitu Wasnadi, mendapatkan kabar bahwa anaknya Vina masuk rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia. Gadis cantik tersebut mengalami luka yang sangat parah di seluruh anggota tubuhnya seperti kepala, badan, dan juga kaki.

Dalam laporan awal, dikatakan bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal ketika mengendarai sepeda motor berboncengan bersama dengan Eki kekasih nya.

Mereka berdua dilaporkan kala itu menabrak sebuah tiang listrik serta trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.

Tim medis pun menyebutkan untuk luka yang dialami oleh Vina sangat amat parah.

Setelah beberapa hari berlangsung, Wasnadi kemudian mendapatkan informasi terbaru bahwa anaknya tewas akibat kebrutalan geng motor. Hal ini diperkuat oleh pernyataan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Kabar itu pun membuat keluarga Vina syok. Wasnadi pun akhirnya meminta kepada polisi untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya.

Wasnadi juga memohon kepada polisi untuk membasmi geng motor yang meresahkan banyak warga guna menghindari adanya korban lain dengan kasus yang sama.

“Informasi dari polisi, pelakunya geng motor. Cuma geng motornya apa, saya enggak tahu, tapi pokoknya saya dari keluarga, mohon kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya, dihukum mati, kalau bisa dibasmi aja semua, sangat meresahkan,” ujar Wasnadi saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Jumat (2/9/2016) lalu.

Setelah enam hari kejadian, Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar, menggelar konferensi pers. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.

Ketika sedang melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh sekelompok geng motor lainnya. Korban pun bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas untuk melarikan diri.

Ternyata, geng motor itu mengejar korban dan berhasil menendang motor yang dikendarai oleh Eki bersama Vina hingga mereka terjatuh.

Akhirnya para pelaku geng motor langsung memukuli dan menangkap keduanya. Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku juga membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.

Di lokasi itu, para pelaku bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mendapatkan luka berat. Bukan hanya itu, para pelaku juga memperkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya Vina dan juga Eki meninggal di lokasi.

Setelah melakukan tindakan sadis itu, para pelaku dengan sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui masyarakat bahwa seolah-olah korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Kasus ini akhirnya terbongkar berdasarkan kecurigaan keluarga dan juga petugas kepolisian karena melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah dan tidak wajar.

Beberapa rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran tersebut yang dilakukan geng motor yang terjadi sebelumnya.

“Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Indra.

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.

Sementara itu, tiga pelaku yang belum ditangkap hingga saat ini masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.

Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dari kejadian tersebut, arwah Vina dikabarkan sempat menghantui keluarga dan merasuki sahabatnya dengan menceritakan bagaimana ia bisa mati. Hal tersebut pun membuat keluarga Vina terkejut dan sangat terpukul akibat kebrutalan geng motor yang membunuhnya.(Rn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *