Jeumpa Media | Banda Aceh – Mencuak nya isu keretakan rumah tangga Darwati A Gani semakin hari semakin tercium oleh masyarakat. Pasalnya setelah Irwandi melakukan poligami dengan Steffy Burase berkali-kali isu rumah tangga Ex Gubernur Aceh ini yaitu Irwandi Yusuf muncul ke publik dengan berbagai polemik.
Namun kali ini, rumah tangga Irwandi Yusuf dengan Darwati A Gani kembali dirundung isu perceraian.
Mantan Gubernur Aceh itu pun dikabarkan digugat cerai oleh Darwati ke Mahkamah Syar’iah (MS) Banda Aceh.
Menurut informasi yang diperoleh pada laman resmi MS Banda Aceh terdapat gugatan tersebut dan terdaftar dengan Nomor 137/Pdt.G/2024/MS.Bna tanggal (29/04/2024).
Sidangnya pun bahkan sudah berlangsung dua kali, dan terakhir sempat dilakukan agenda mediasi pada (14/05/2024).
Melihat pada sistem informasi penelusuran perkara Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, dibuktikan dengan suatu perkara dan tertulis di Nomor 137/Pdt.G/2024/MS.Bna bahwa terdaftar akan tetapi dengan informasi yang disamarkan.
Perihal gugatan itu pun sampai pada Humas MS Banda Aceh yaitu Bukhari pada Senin (20/5/2024).
Akan tetapi ia belum berani membeberkan bahwasannya gugatan itu diajukan oleh Darwati A Gani.(RN)
