Tak Terima Dilarang Narkoba, Pria di Aceh Tengah Tembaki Reje

Jeumpa Media | Aceh Tengah – Seorang reje (kepala desa) Kampung Tanjung, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Bukhari (39) nyaris terkena senapan angin yang ditembaki oleh AB (47).

Dilansir dari Ajnn, hal tersebut terjadi pada 20 Mei 2024 di Kampung Tanjung. Pelaku menembaki Bukhari karena tidak terima ditegur tidak boleh memakai narkoba di kampung tersebut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalu Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah menjelaskan jika pada hari kejadian, AB dan rekannya mendatangi Bukhari yang sedang mengurus surat peternakan di rumah Hasra Buwandi.

Pelaku berteriak ‘keluar kau!’. Mendengar teriakan itu, korban pun keluar dari rumah.

“Pada saat korban berada di depan rumah, pelaku AB menyuruh SB menembak korban menggunakan senapan angin PCP. Namun tembakan tersebut tidak mengenai korban melainkan peluru menyasar ke bagian kaca rumah Hasra Buwandi,” jelasnya.

Kemudian korban mendekati pelaku dan merebut pistol itu. Akan tetapi, AB kembali mengeluarkan samurai.

“Pedang tersebut diayunkan kearah korban sambil mengatakan kau hari ini harus mati. Namun beruntung korban menghindar dan merebut pedang dari pelaku,” tambahnya.

Tak berhenti sampai di situ, teman pelaku, SB kembali untuk mengambil tombak dan mengarahkannya kepada korban. Beruntung tombak berhasil direbut oleh Johansyah, Kaur Pemerintahan Kampung Tanjung yang juga berada di lokasi kejadian saat itu.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hingga pada Jumat (24/05/2024), korban berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

“Pelaku AB telah dibawa ke Polres Aceh Tengah untuk diproses lebih lanjut, sedangkan Pelaku SB dalam pengejaran (DPO),” pungkasnya. (Tsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *