Jeumpa Media| Langsa – Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota langsa menerima audiensi UPTD PPA dalam rangka koordinasi pemenuhan hak pendidikan bagi anak korban kekerasan, Jumat (08/08/2024).
Kunjungan tersebut disambut langsung Kabid Pembinaan SMP, Muhammad Ichsan, ST, MT di ruang kerjanya dinas setempat, Kamis 8 Agustus 2024.
Kadisdikbud Kota Langsa, suhartini, M.Pd melalui Kabid Pembinaan SMP, Muhammad Ichsan, ST, MT mengatakan, menyambut baik kedatangan tersebut dan siap membantu perihal pemenuhan hak anak dalam hal pendidikan.
“Sudah menjadi program unggulan kami di Dinas Pendidikan untuk memastikan dan menanggulangi anak-anak yang putus sekolah,” ungkap Ichsan.
Pihaknya berharap bagi anak yang kiranya putus sekolah atau terhenti pendidikannya karena beberapa hal dipersilahkan melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.
Sementara itu Kadis DP3AP2KB, Amrawati, SKM, MKM diwakilkan oleh Kasubbag TU UPTD PPA, Meutia Wati, S.STP mengatakan, terima kasih dan sebuah penghormatan atas tercapainya kesepakatan itu.
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Disdikbud kota Langsa untuk adalah berkoordinasi penanggulangan anak korban kekerasan,” ujar Meutia.
Meutia berharap, pertemuan koordinasi hari ini melahirkan kolaborasi penanganan bersama secara berkelanjutan demi tercapainya hak dan kebutuhan pendidikan korban maupun anak lainnya di kemudian hari.
“Tentunya banyak pengalaman baru yang dapat kami petik dalam pertemuan hari ini, perihal penanganan korban kami tetap bersinergi dengan berbagai lintas terkait dalam penyelesaian kasus termasuk Disdik,” tambah Meutia.(nj)
