Jeumpa Media | Aceh Tamiang – Paslon Armia Fahmi dan Ismail resmi ditetapkan sebagai calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang pada Pilkada mendatang, Senin (23/09/2024).
Dilansir dari Yutelnews, Paslon ini ditetapkan berdasarkan rapat pleno tertutup pada Minggu (22/09/2024).
Calon bupati Armia Fahmi diketahui merupakan seorang anggota polri berpangkat Irjen.
Ia telah mengajukan permohonan pengunduran diri serta surat pernyataan pemberhentian dengan hormat.
Pria kelahiran Banda Aceh, 12 Oktober 1966 ini diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh (2023-2024) dan Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri (2024).
Sementara itu, wakilnya, Ismail adalah Direktur PDAM Tirta Tamiang yang telah menerima surat pemberhentian dengan hormat dari Bupati Aceh Tamiang.
Jika terpilih sebagai bupati, Paslon ini berjanji bahwa bersama DPRK, pihaknya akan turun langsung untuk mendengar dan menyelesaikan permasalah warga.
“Jika terpilih, kita bersama DPRK akan Langsung turun ke Masyarakat mendengarkan keluhan Masyarakat,” ujarnya.
“Kami juga sudah berbicara dengan mantan-mantan Bupati sebelumnya, saya seorang Jenderal bintang 2 level saya seharusnya Gubernur. Kenapa saya milih kembali ke Aceh Tamiang, pertama Aceh ini adalah tempat saya, saya bersekolah disini saya juga masuk Polisi dari sini dan saya pernah jadi Kapolres Aceh Tamiang. Niat saya sampaikan jika kami ingin maju jadi Bupati dan Wakil Bupati untuk memajukan Aceh Tamiang, terutama terkait Masjid Agung harus ada,” tambah Armia.
Selanjutnya, pihaknya juga akan berusaha agar anak muda Aceh Tamiang dapat berkembang sesuai dengan skill masing-masing dan menjadi pemimpin di masa depan.
