Jeumpa.com | Langsa – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan di gampong Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Kamis (1/2/2024).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil membekuk EP (41) dan RTB () warga Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara yang menjadi otak pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: https://jeumpa.com/polres-langsa-limpahkan-perkara-penemuan-mayat-ke-polrestabes-medan/
Warga Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara yakni EP (41) dan RTB ditembak polisi Polrestabes Medan, salah satu pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat melawan petugas ketika tangan akan diborgol.
Adapun korban adalah BS (70) yang berprofesi sebagai pengusaha burung. Menurut keterangan polisi, EP yang menjadi dalang utama merupakan anak buah korban sedangkan RTB adalah ipar EP.
Demikian konfirmasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun kepada media, Teddy mengungkapkan usai membunuh korban lalu mayat korban dibuang ke Sungai Dusun Hijrah, Desa Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada selasa (16/01/2024).
“EP otak pelaku, RTB sebagai penyimpan mobil korban, sekaligus ipar pelaku utama,” kata Teddy, yang dikonfirmasi awak media, Kamis (1/2/2024).
Selanjutnya, lanjut Teddy, kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah. EP ditangkap di jalan lintas Sumatra tepatnya di Jalan Kerinci, Pelalawan, Riau, pada Rabu (31/1/2024) kemarin.
“Pelaku ditangkap di sebuah bengkel mobil,” pungkas Teddy.
“Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pihaknya yang mendapatkan informasi dari Sat Reskrim Polres Langsa. Dimana saat itu, personel Sat Reskrim Polres Langsa berkoordinasi soal adanya temuan mayat, pada Selasa (16/1/2024) silam” Sambung Teddy.
Kemudian, Sat Reskrim Polres Langsa berkoordinasi dan serahkan perkara tersebut ke Polrestabes Medan untuk ditindak lanjuti.
Baca juga:
https://jeumpa.com/warga-bayeun-aceh-timur-digegerkan-penemuan-mayat-di-sungai/
Sebagaimana diberitakan sebelumnya masyarakat digegerkan penemuan mayat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Gampong Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (16/1/2024) lalu. Mayat tersebut lalu dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan identifikasi dan penyelidikan oleh kepolisian. (Nj)
