Aliansi Rakyat Aceh Desak DPRA Segera Gelar RDPU

Jeumpa Media | Banda Aceh – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar pada 1 September 2025 lalu. Desakan itu disampaikan ARA dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (8/9/2025).

Misbah Hidayat, Koordinator Lapangan aksi menyatakan hingga kini belum ada langkah konkret dari DPRA untuk menindaklanjuti tujuh tuntutan yang sudah ditandatangani Ketua DPRA di hadapan ribuan massa aksi. Padahal, pada 4 September lalu, ARA sudah memberi ultimatum agar RDPU digelar paling lambat 8 September.

“Hari ini kami resmi mengantarkan surat permohonan agar RDPU dilaksanakan segera, yakni pada Kamis, 11 September 2025. Kami tidak ingin penandatanganan tuntutan oleh Ketua DPRA hanya menjadi seremoni politik untuk meraih popularitas,” tegas perwakilan Misbah.

Adapun tujuh tuntutan utama yang kembali disuarakan ARA meliputi: Reformasi DPR RI dan DPRA; Reformasi POLRI serta penghentian tindakan represif terhadap massa aksi; Penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya Aceh; Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Aceh yang dinilai merusak lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat; Pembebasan peserta aksi yang ditangkap sebagai wujud penghormatan terhadap kebebasan berekspresi; Transparansi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 dan Penolakan penambahan Batalyon Teritorial di Aceh yang dianggap bertentangan dengan MoU Helsinki 2005.

Selain itu, Misbah juga menyinggung wacana “pisah dari pusat” yang belakangan kembali mencuat dalam percaturan politik Aceh. Menurut mereka, isu tersebut kerap diperdagangkan oleh elite politik untuk menarik simpati publik, padahal persoalan mendasar di Aceh masih jauh dari penyelesaian.

“Jangankan memisahkan diri dari Indonesia, menjalankan pemerintahan provinsi dengan baik saja belum mampu mereka lakukan. Hak-hak korban konflik belum terpenuhi, kesejahteraan rakyat belum terwujud, dan tuntutan yang jelas-jelas bisa direalisasikan pun sering diabaikan,” ujar Misbah.

Misbah menutup konferensi pers dengan menyatakan komitmen untuk terus mengawal setiap tuntutan rakyat Aceh, terutama dalam hal penyelesaian kasus pelanggaran HAM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan transparansi tata kelola pemerintahan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *