Amsal Sitepu di Vonis Bebas, Tuduhan Jaksa Korupsi Profil Desa Dipertanyakan!

Jeumpa Media | Sumut- Majelis hakim akhirnya mematahkan seluruh tudingan korupsi yang sempat membelit videografer Amsal Christy Sitepu.

Amsal justru divonis bebas total—sebuah putusan yang berbanding terbalik dengan tuntutan keras jaksa, dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026).

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menegaskan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran hukum, baik dalam dakwaan primair maupun subsider.

Dengan kata lain, tuduhan mark-up proyek video profil desa senilai Rp202 juta lebih yang sempat menggiringnya ke kursi pesakitan, runtuh sepenuhnya di ruang sidang.

Tak hanya membebaskan, hakim juga memulihkan nama baik dan martabat Amsal—seolah menegaskan bahwa perkara ini sejak awal tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Majelis bahkan menilai tidak ada satu pun unsur perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan yang dilakukan terdakwa.

Putusan ini kontras tajam dengan sikap jaksa penuntut umum Wira Arizona yang sebelumnya ngotot menuntut Amsal dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Jaksa bahkan menuding Amsal memperkaya diri melalui proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang didanai dana desa.

Dalam dakwaan, proyek yang mencakup 20 desa di empat kecamatan itu disebut sarat kejanggalan—mulai dari proposal yang dianggap dimark-up, hingga pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai RAB.

Biaya pembuatan video sebesar Rp30 juta per desa pun dipersoalkan, bahkan jaksa secara kontroversial menyebut proses kreatif seperti ide, editing, hingga dubbing seharusnya “bernilai nol rupiah”.

Atas dasar itu, jaksa menyimpulkan adanya kerugian negara ratusan juta rupiah berdasarkan audit Inspektorat Pemkab Karo, dan menjerat Amsal dengan pasal korupsi.

Namun, pengadilan berkata lain. Seluruh konstruksi tuduhan tersebut ambruk di hadapan majelis hakim.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan luas, bahkan menarik perhatian Komisi III DPR. Di tengah tekanan publik itu, penahanan Amsal sempat ditangguhkan—dan kini, vonis bebasnya menutup perkara dengan tanda tanya besar: apakah sejak awal kasus ini dipaksakan?.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *