Anggota DPD RI Aceh Jalin Silaturahmi Media, Bahas Aspirasi dan Isu Penting

Jeumpa Media | Banda Aceh – Tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, yaitu Azhari Cage, Tgk Ahmada, dan Darwati A. Gani, mengadakan pertemuan dengan awak media di Kantor DPD RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, (7/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPD RI ini membahas tugas dan tanggung jawab mereka serta menampung berbagai aspirasi dari masyarakat Aceh. Azhari Cage menjelaskan bahwa tugas mereka di DPD RI terbagi dalam empat komite. Ia berharap pembagian tugas tersebut dapat membantu menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat Aceh.

Darwati juga menegaskan pentingnya koordinasi antar anggota DPD, meskipun mereka memiliki tugas yang terbagi dalam empat komite. Dengan saling berkoordinasi, mereka berharap bisa membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.

“Kami menyadari bahwa harapan masyarakat Aceh kepada kami sangat tinggi. Masyarakat melihat kami sebagai perwakilan mereka di Senayan. Namun, kami tidak bisa memenuhi semua harapan tersebut secara langsung, tapi kami berkomitmen untuk menampung setiap keluhan masyarakat dan memperjuangkannya,” ujar Darwati.

Beberapa isu dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk masalah kedatangan etnis Rohingya yang terus berlanjut di Aceh. Azhari Cage menyatakan bahwa langkah awal berupa penampungan sementara atas dasar kemanusiaan sudah tepat, namun ke depannya mereka akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

“Terkait dugaan human trafficking, kami menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar para pelaku bisa ditindak tegas,” tambah Azhari.

Selain itu, pengawasan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga menjadi perhatian khusus bagi para anggota DPD RI Aceh selama masa reses yang akan berlangsung mulai 26 hingga 28 November 2024.

Topik penting lainnya yang dibahas adalah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Azhari mengungkapkan bahwa dalam rapat Panitia Perancang Undang-Undang (PPU) pertama, UUPA telah ditetapkan sebagai prioritas untuk legislasi tahun 2025. “Alhamdulillah, UUPA menjadi prioritas dalam program legislasi nasional, dan kami akan membahasnya bersama DPR RI,” ujar Azhari.

Terakhir, mereka juga berkomitmen memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027. Para anggota DPD RI Aceh ini berharap dana tersebut dapat terus berlanjut demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa mendatang. (Mis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *