Jeumpa Media | Banda Aceh – Aliansi Rakyat Aceh yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut tidak hanya untuk menyuarakan keprihatinan atas korban jiwa dalam demonstrasi di Jakarta, tetapi juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait reformasi lembaga negara, penegakan HAM, hingga pengelolaan sumber daya alam di Aceh.
Dalam orasinya, massa aksi bergantian menyampaikan aspirasi dengan tegas, disertai pembacaan tuntutan yang telah dirumuskan secara tertulis. Ada tujuh poin utama yang mereka ajukan kepada DPRA, yakni:
1. Reformasi total DPR RI dan DPRA. Hapus budaya korupsi, perbaiki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tolak wakil rakyat yang anti-demokrasi dan pro-oligarki.
2. Reformasi Polri. Hentikan tindakan represif terhadap massa aksi, tegakkan hukum secara adil dan profesional, serta copot aparat yang terlibat pelanggaran HAM.
3. Tuntaskan pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Aceh. Tragedi 1998, konflik Aceh, hingga kasus pelanggaran HAM terkini dinilai masih jauh dari keadilan. Negara diminta memberi jaminan hak asasi, baik secara ekonomi maupun sosial politik.
4. Tolak pembangunan batalyon di Aceh. Massa menilai militerisasi bukan solusi persoalan daerah. Mereka menuntut penghormatan terhadap MoU Helsinki dan supremasi sipil.
5. Evaluasi menyeluruh terhadap tambang di Aceh. Stop eksploitasi sumber daya alam yang merusak, audit seluruh izin tambang, dan libatkan masyarakat adat serta lokal dalam pengelolaan.
6. Bebaskan aktivis yang ditangkap. Massa meminta penghentian kriminalisasi terhadap pejuang keadilan dan pembebasan tanpa syarat bagi rekan-rekan mereka yang ditahan pasca aksi sebelumnya.
7. Transparansi dana Otonomi Khusus (Otsus). Publikasikan laporan penggunaan dana Otsus dan usut dugaan korupsi. Dana rakyat harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat Aceh.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang berjaga di halaman kantor DPRA. Massa menyatakan akan terus mengawal isu-isu tersebut sebagai bentuk perjuangan untuk demokrasi dan keadilan di Aceh.(Hulwa)
