Armor Ditetapkan Tersangka KDRT-Penganiayaan Cut Intan Nabila

Jeumpa Media | Bogor – Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024). Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan langsung kami lakukan penahanan terhadap saudara ATD ini,” ujar Rio.

Dilansir dari detik, Suami cut intan dijerat pasal berlapis, yaitu KDRT dan penganiayaan. Rio juga mengatakan penetapan tersangka setelah Polres Bogor melakukan koordinasi dengan Kementerian PPPA.

“Kami sangat hati-hati melakukan penyidikan ini,” ungkap Rio.

Polres Bogor langsung menelusuri kejadian viral selebgram Cut Intan Nabila yang dianiaya suaminya.

“Sudah dilakukan penangkapan di salah satu hotel di Kemang, Jaksel,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

“Rio belum secara detail bisa menjelaskan penangkapan AT, “Saat ini dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya, selasa (13/8/2024) malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *