Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

Jeumpa Media | Jakarta – Rio Reifan lagi-lagi ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Diketahui bahwa Rio ditangkap pada, jum’at (26/4/2024).

Ini merupakan kelima kalinya Rio Reifan terjerat narkoba dan berurusan dengan pihak berwajib. Rio Reifan tersandung masalah narkoba pertama kali pada tahun 2015, kemudian pada tahun 2017, lalu 2019 dan yang terakhir pada tahun 2021.

Dilansir dari detik, Rio Reifan bakal dites urine sesuai dengan aturan. “Itu SOP yang dilakukan oleh teman-teman penyidik ketika mengamankan orang yang diduga menyalahgunakan narkoba itu salah satunya antara lain dites urine nya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (28/4/2024).

Ade Ary belum memperinci terkait penangkapan Rio Reifan. Termasuk lokasi penangkapan juga barang bukti yang telah diamankan. Ia menyebutkan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus tersebut.

Ade Ary juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ade Ary juga mewanti-wanti masyarakat untuk dapat melaporkan kepada polisi jika mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkotika dilingkungan terdekat.

“Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110. Bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110 bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *