Jeumpa Media | Kalimantan Utara – seorang gadis berinisial SF (21) warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara mengaku dilecehkan oleh Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ketika dirinya sedang membuat KTP.
Dilansir dari Serambinews, kejadian naas tersebut terjadi pada Rabu (08/05/2024) pada pukul 09.00 WITA.
ASN yang sedang melayani SF membuat KTP tiba-tiba meminta hal yang tidak wajar. SF ditarik paksa, dicium, serta tubuhnya digerayangi oleh oknum ASN tersebut.
“Saya hanya berniat memiliki KTP agar saya mudah pulang pergi dari Nunukan – Malaysia. Kalau ada KTP, saya bisa buat paspor. Karena orangtua saya semuanya ada di Malaysia,” ujar SF pada Jumat (10/05/2024).
“Tapi saya malah mendapat perlakuan tak seharusnya. Saya dilecehkan di dalam ruang kantor pejabat Disdukcapil Nunukan, bernama AH,” tambahnya.
Pada malam hari kejadian, korban dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Tapi, ia menyebutkan bahwa nihilnya saksi membuat penyelidikan lebih sulit.
Sementara itu, oknum ASN yang terlibat membantah tuduhan dari SF dan menegaskan bahwa tidak ada kontak fisik di antara keduanya.
“Saya bantah semua tudingan SF. Tidak ada sama sekali sentuhan fisik. Saya tahu batasan, dan saya tidak melakukan hal yang dituduhkan,” bantahnya. (Tsy)
