Jeumpa Media| Langsa – Baitul mal Kota langsa menerima penyaluran zakat dari PT. Bank Aceh syariah (BAS) Cabang langsa tahun 2023 sebesar 500 juta rupiah. Jumat, (14/6/2024).
Penyerahan zakat tersebut diterima langsung oleh Pj Walikota Langsa Syaridin,S.Pd, M.Pd di Pendopo Walikota setempat pada Jum’at 14 juni 2024.
Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, T.M Andika Putra, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan penyerahan Zakat Perusahaan untuk tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Langsa dalam hal ini melalui Baitul Mal Kota Langsa.
“Dalam hal ini diterima langsung oleh Pj Walikota Langsa Syaridin yang didampingi oleh Sekda Ir. Said Mahdum,” jelas Andika.
Masih menurut Andika, Zakat perusahaan ini merupakan zakat dari penghasilan atau laba Bank Aceh Syariah tahun buku 2023 yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini, Bank Aceh Syariah Cabang Langsa menyerahkan sebesar Rp.500.000.000,- dan nantinya zakat ini akan diserahkan ke Baitul Mal Kota Langsa untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima dan sesuai aturan yang berlaku, ungkapnya.
Sementara, Pj Walikota Langsa Syaridin, menyampaikan ucapan terima kasih atas penyaluran zakat yang bersumber dari kantor Pusat Bank Aceh Syariah tahun buku 2023 tersebut.
Zakat BAS diputuskan dalam rapat RUPS tahun 2024 untuk dibagi rata ke 23 Kabupaten dan Kota yang ditransfer ke kantor cabang masing-masing Kabupaten dan Kota.
Sementara untuk pembagian zakat diserahkan dan tergantung kepada masing- masing Kepala daerahnya.
“Kita sedang mencari cara bersama Baitul Mal untuk membagikan kepada yang berhak menerima, Insyaallah kalau sudah siap akan kita bagikan segera di salurkan pada yang berhak,”ungkap Syaridin.
Senada dengan Plt Kepala Baitul Mal Jauwahir, mengucapakan terimakasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Kota Langsa yg telah menyerahkan zakat perusahaan kepada Baitul Mal.
Zakat tersebut akan masuk ke rekening zakat PAD Baitul Mal Kota Langsa, guna tercatat atau terbukukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Setelah di setor ke PAD dan harus mengikuti sistem penganggaran, dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan amanah Perwal Kota Langsa. Insya Allah kami akan menyalurkan sesuai asnaf dan kepada yg berhak menerimanya, tandas Jauwahir.(nj)
