Bawa 13 Kilo Sabu Pakai Motor, Polisi Tangkap Pria Asal Aceh

Jeumpa.com, Langkat – Nekat mengangkut 13 kilogram narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor, Seorang pria asal Aceh ditangkap polisi di Sumatera Utara, Selasa (13/02/2024).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada awak media, Selasa (13/02/2024) bahwa tersangka ditangkap di Kabupaten Langkat.

“Hasanuddin ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,pada hari Sabtu (10/02/2024) kemarin,” Ungkap Hadi Wahyudi.

Pria asal Aceh tersebut ditangkap oleh kepolisian setelah adanya informasi dari masyarakat terkait masuknya peredaran narkoba ke wilayah sumut, berkat informasi itu, Personil melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Saat ditangkap, tersangka sedang membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 13 kg dengan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Sabu tersebut terbungkus menggunakan bungkusan teh China berwarna hijau. Dari hasil penyelidikan sementara, rencananya tersangka hendak mengantar sabu itu kepada seseorang berinisial F yang masih diselidiki keberadaannya oleh Kepolisian.

“Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat,” ungkapnya.

Pasca penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *