Bawa Sajam Untuk Tawuran, Empat Remaja Ditangkap Warga

Kapolsek : *“Satu Pelaku dibawa Ke Polresta Banda Aceh untuk Dilakukan Pemeriksaan”*

Jeumpa Media | Banda Aceh – Remaja yang tergabung dalam kelompok “Remaja Aceh Comunity (RAC)” berhasil diamankan oleh warga gampong Ie Masen Kayee Adang, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (26/07/2024) malam.

Remaja tersebut diamankan karena membawa senjata tajam berupa Parang, Celurit, Samurai, Gergaji dan Gir sepeda motor yang di ikat tali pinggang sebagai pegangan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya membenarkan terkait penangkapan para pelaku (remaja) oleh warga Ie Masen Kayee Adang karena membawa sajam untuk tawuran.

“Mereka adalah MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) Asal Samalanga, MR (17) dan MB (18) asal Banda Aceh,” ucap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, sekira pada pukul 22.30 WIB, awalnya MA menjumpai MB di gampong Ie Masen Kayee Adang guna mengambil sajam yang sudah mereka titip sekitar seminggu yang lalu. Lalu remaja tersebut langsung diamankan oleh warga di saat sedang melintas dengan memperlihatkan sajam kepada warga.

“Setelah diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” tutur mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.

“Barang bukti yang turut diamankan dari tangan mereka adalah tiga bilah parang, dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah gergaji dan dua buah Gir sepeda motor yang telah diikat tali pinggang sebagai pegangan,” jelas Kapolsek.

“Setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja RAC akan melakukan tawuran pada malam Minggu besok (27/07/2024) yang direncanakan di kawasan Lamnyong dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar), namun mereka lebih awal ditangkap warga gampong Ie Masein Kayee Adang untuk diserahkan ke kami,” ujar Perwira yang disapa Cut Uya ini.

“Bahkan saat pendataan kelompok RAC tersebut, dari 14 orang ada satu remaja wanita yang ikut bergabung dalam kelompok tersebut. Mereka memiliki cara tersendiri dengan mengirimkan tautan WhatsApp kepada orang lain untuk merekrut bergabung dalam kelompok RAC oleh admin group,” tambahnya.

*Penyerahan remaja yang melakukan upaya tawuran kepada orang tua*

Setelah dilakukan pendataan oleh pihak Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh hingga Sabtu (27/7/2024) dini hari, sekira pada pukul 03.30 WIB remaja yang diamankan tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga dan perangkat gampong dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Akan tetapi, salah satu dari remaja tersebut, MA selaku Ketua Grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta senjata tajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya di hadapan orang tua dan perangkat gampong mengatakan, “kami tadi malam telah mengamankan anak – anak ibu dan bapak, karena mereka ada merencanakan kegiatan tawuran dengan senjata tajam”.

“Kami berharap kepada orang tua dan Tuha Peut Gampong untuk melakukan pembinaan kepada anak – anak nya dan perangkat Gampong untuk mengawasi juga pembinaan mereka,” ucap Kapolsek.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Adtya Pratama meminta  orang tua dan tuha peut gampong untuk melakukan pembinaan dengan baik agar mereka bisa berubah dan juga diupayakan pembinaan ini sampai sebulan ke depan.

“Jika masih juga terulang dengan kegiatan yang sama, maka bagi anak usia sekolah akan saya rekomendasikan agar dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima di sekolah lainnya,” tegas Fadillah.

“Bagi anak yang tidak ada orang tua di sini, saya tegaskan untuk kembali ke kampung halaman, karena tidak ada yang tanggung jawab disini dan jangan melakukan apapun sesuka hatinya hingga merusak keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” sambungnya.

“Untuk para orang tua dan perangkat gampong, sebelum membawa pulang anak ke rumah, agar menandatangani surat pernyataan agar mereka tidak terulang kembali pada perbuatan yang sama,” pungkasnya. (Tsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *