Bawaslu Kota Langsa Gelar Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu

Jeumpa.com | Kota Langsa –    Meskipun pencoblosan suara legislatif dan presiden telah usai, Bawaslu Kota Langsa masih tetap bekerja melakukan pengawasan terhadap proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang saat ini sudah di tahap Pleno Kecamatan.

Oleh karenanya, Bawaslu Kota Langsa menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dan potensi pelanggaran pelaksanaan Pemilu di Kota Langsa.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni didampingi Koordinator Divisi P3S, Marida Fitriani kepada Jeumpa.com di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Hotel Kartika pada hari Jumat,(23/02/2024).

“Saat ini kita memasuki kegiatan tahapan 9, Yaitu tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan. Tahapan rekapitulasi kecamatan menjadi sangat penting sehingga perlu ketelitian dan kecermatan untuk memastikan panwascam mempunyai hasil data banding hasil dari PTPS yang tepat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” Ungkap Sri Wahyuni.

Oleh karena itu, Sambung Sri, Seluruh Jajaran pengawas harus memastikan data-data Sirekap dengan C hasil sesuai dan tidak ada perbedaan dan juga diharapkan semua permasalahan dapat selesai di tingkat kecamatan.

“Karena seperti kita ketahui kewajiban Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) merujuk pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 107 huruf C yaitu menyampaikan hasil laporan pengawasan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tahapan pemilu secara periodik dan atau berdasarkan keputusan” Sambung Koordinator Divisi HP2H tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa pengawasan pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji dan memeriksa setiap proses pelaksanaan pemilu sesuai perundang2an. Pengawasan pemilu bertujuan untuk menegakkan integritas penyelenggara dan menegakkan hasil pemilu yg berintegritas demi mewujudkan pemilu yang demokratis

Sehingga Bawaslu sangat berharap bahwasannya evaluasi pengawasan ini dapat dilakukan aktif dan cermat dalam pengawasan terutama saat perhitungan suara agar tidak terjadi kesalahan untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran yang sangat rentan menjadi gugatan..

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Riswandar,SE, Seorang Pegiat Demokrasi yang juga merupakan Anggota Panwaslih Kota Langsa periode 2018 – 2023, dan diikuti oleh staf panwasluh Se-kecamatan Kota Langsa dan perwakilan PKD. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *