BNNP Aceh Jalin Silaturahmi Dan Launching SPN Di Kota Langsa

Jeumpa.com | Kota Langsa,- BNNP Aceh dan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar silaturahmi sekaligus Launching Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN) di Pendopo Walikota Langsa, Kamis (29/02/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid, dalam sambutannya, Kamis (29/02/2024) mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH selaku Kepala BNN Provinsi Aceh beserta rombongan untuk bersilaturahmi sekaligus me-Launching Sahabat Pencegahan Narkotika di Kota Langsa.

Said Mahdum memaparkan semakin meningkatnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sangat berdampak pada kualitas dan produktivitas sumber daya manusia, bahkan lebih mengkhawatirkan lagi akan terjadi hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation).

“Menuju visi Indonesia maju tahun 2045 oleh karena itu upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba harus terus digalakkan, tidak boleh kendor, gas pol terus”, papar Said Mahdum Majid.

Hal senada disampaikan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH, menjelaskan berdasarkan hasil survei bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama 4 Tahun hingga 2023 adalah 1,73%.

“Artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba, atau secara nasional ada sebanyak 3,33 juta jiwa yang terpapar narkoba”, ucap Rudy Ahmad Sudrajat.

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada wilayah perkotaan saja, melainkan juga hingga pelosok Gampong (Desa) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Aceh dan khususnya Kota Langsa, tidak ada yang luput dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Capaian yang telah dihasilkan bersama oleh unsur Pemerintah Kota Langsa dan BNN Kota Langsa dalam mendukung sebuah Kota Tanggap Ancaman Narkoba seperti terbentuknya regulasi daerah mulai dari qanun, hingga reusam gampong dan adanya Tim Terpadu P4GN.

“BNN RI menempatkan Kota Langsa sebagai sebuah Kota Tanggap dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan lahirnya program SPN BNN Kota Langsa yang hari ini di km penguatan Kota Tanggap Ancaman Narkoba tersebut” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Ketua Mahkamah Syariah Negeri Langsa, Ketua MAA, MPD, MPU dan Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Rektor IAIN, UNSAM, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa, Tokoh Masyarakat, Agama dan Lembaga/Organisasi Masyarakat Anti Narkoba Kota Langsa. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *