BPKD Langsa Gelar Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

Jeumpa.com | Kota Langsa – Demi optimalisasi pendapatan daerah, beragam kebijakan terus dicetuskan oleh Pemko Langsa, kali ini BPKD Kota Langsa melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Langsa, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Senin, (19/02/2024).

Adapun kerjasama itu terkait bidang hukum dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum lainnya.

Sedangkan tujuannya sebagai upaya melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah pada sektor pajak kota Langsa dan retribusi kota, serta penertiban, pengamanan dan pemulihan bidang milik kota Langsa.

Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP, dalam rilisnya kepada Jeumpa.com mengatakan bahwa kegiatan kerjasama ini sebagai langkah optimalisasi keuangan Pemko Langsa.

“MoU tersebut merupakan implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah” Ucap Kepala BPKD Kota Langsa Khairul Ichsan, S.STP.

Selanjutnya, peraturan pemerintah no 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan PAD daerah serta qanun walikota nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Kota, retribusi kota yang terkait dengan pelaksanaan peningkatan PAD.

“Maka dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penguasaan terhadap Pendapatan Asli Daerah serta penertiban barang milik kota pemerintah kota Langsa membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak terkait lintas sektoral terutama dengan lembaga penyelenggara hukum yaitu Kejaksaan Negeri,” jelas Ichsan.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, SH., M.H menyampaikan apresiasi dan terimakasih terkait kerjasama ini. Ia berharap MoU akan ditindaklanjuti dan outputnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan penertiban Barang Milik Kota.

“Inilah tujuan yang ingin kita capai memberi pendamping hukum menyangkut persoalan keperdataan,” jelasnya.

Pj Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd menambahkan penting adanya pendampingan hukum bagi seluruh sektor penyelenggara negara termasuk di tingkat pemerintahan Gampong.

“Oleh karena itu, melalui MoU ini mudah-mudahan dapat bekerjasama dan mendapatkan pendampingan hukum untuk pembangunan kota Langsa yang lebih baik tanpa menimbulkan persoalan-persoalan hukum,” tandasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno AP., M.SP, Kasie. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa, Feryando, SH, MH, Kadis. PUPR Kota Langsa, Muharram ST., M.Si.

Kemudian Kadis. Perindagkop Kota Langsa, Mahlil SH, Kadis. Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, Banta Ahmad, Kepala DLH Kota Langsa, Ade Putra Siregar, Kadis. Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis Kesehatan, dr. M. Yusuf Akbar, Kadis Perhubungan, Bambang Suriansyah, dan tamu undangan. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *