Jeumpa Media | Nusa Tenggara Timur – Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit lantaran dua kali unjuk rasa tuntut kenaikan gaji.
Mendapat kecaman, Hery lantas berdalih bahwa pada awalnya, nakes non-ASN tersebut tidaklah dipecat, melainkan hanya tidak diperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK).
Akan tetapi, unjuk rasa yang dilakukan oleh para nakes honorer di DPRD Manggarai pada Rabu (06/03/2024) lalu lah yang membuat ia mengubah keputusannya.
Dilansir dari Detikbali, ke-249 nakes tersebut berunjuk rasa dua kali. Demonstrasi pertama dilakukan oleh sekitar 300 nakes dari 25 puskesmas di Kantor Bupati Manggarai pada Senin (12/02/2024) dan aksi kedua di tanggal 6 Maret lalu.
Setelah dipecat, para nakes kemudian menyampaikan permintaan maaf dan memohon kepada bupati agar mereka dapat dipekerjakan kembali.
“Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan,” ujar Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala pada Rabu (10/04/2024).
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyelidiki penyebab pemecatan ratusan nakes tersebut.
“Sedang dicek di sana permasalahannya apa,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pada Kamis (11/04/2024). (Tsy)
