Jeumpa Media | Pidie – Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna penutupan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Anwar Sastra Putra, S.H., didampingi Wakil Ketua I Teuku Zulkarnaini, S.P., serta dihadiri unsur Forkopimda, sekretaris dewan, para asisten, kepala perangkat daerah, dan camat.
Dalam sambutannya, Bupati Sarjani menilai proses pembahasan Raqan APBK 2026 berlangsung dengan semangat kemitraan dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif. Berbagai masukan dari anggota DPRK, menurutnya, telah memperkaya dan menyempurnakan dokumen anggaran sehingga siap dijadikan pedoman pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Raqan APBK Pidie 2026 menetapkan total anggaran sebesar Rp2.141.831.934.061. Selanjutnya dokumen Raqan akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Qanun APBK Pidie 2026.
“Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini menunjukkan nilai kebersamaan dan dedikasi untuk kemajuan Kabupaten Pidie. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang bekerja keras hingga Raqan ini dapat disepakati bersama,” kata Bupati Sarjani.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala SKPK, dan semua pihak yang berkontribusi selama proses pembahasan. Ia mengajak seluruh unsur pemerintah daerah untuk terus menjaga sinergi dan berdoa agar APBK 2026 benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Pidie.
Rapat paripurna penutupan ini dihadiri pula Sekda Drs. Samsul Azhar serta pejabat eselon dan staf DPRK, menandai selesainya tahap pembahasan internal sebelum pengajuan ke pemerintah provinsi.(*)
