Buronan Kasus TPPO Asal Aceh Tertangkap Saat Hendak ke Malaysia

Jeumpa Media | Banda Aceh – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil membekuk pelaku utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat buron, berinisial RH (55), warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

RH diamankan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, saat hendak melarikan diri ke Malaysia, pada Kamis, (19/6/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut RH baru saja tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Sabtu (21/6/2025).

“Benar, tersangka yang selama ini buron berhasil kita tangkap di Pekanbaru. Saat diamankan, yang bersangkutan sedang bersiap untuk terbang ke Malaysia,” ujar Kompol Fadilah.

Penangkapan RH merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh di bawah pimpinan Ipda T Syahrizal. Aparat juga menggandeng sejumlah pihak dalam operasi penangkapan ini, termasuk Bea Cukai, Imigrasi, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

RH kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“RH kami kenakan Pasal 2 juncto Pasal 4, 6, 7, 10, dan 17 UU TPPO. Perkembangan kasus akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai. Rencananya akan kami gelar konferensi pers dalam waktu dekat,” tambah Fadilah.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar, yang ditemukan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia pada akhir 2024 lalu. Berkat bantuan masyarakat Aceh di Negeri Jiran, korban berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Tanah Rencong oleh aparat kepolisian dan BP2MI.

Penangkapan RH menjadi titik terang dalam pengungkapan jaringan TPPO yang meresahkan dan menjadi perhatian publik di Aceh. Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengusut tuntas pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.(Ril/Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *